KABUPATEN SUKABUMI

DPRD: Pemkab Bisa Menindak Tegas PT HGG

×

DPRD: Pemkab Bisa Menindak Tegas PT HGG

Sebarkan artikel ini

“Satau saya, korea tersebut menepuh izin itu dari 2015 awalnya, karena asumsi warga karena ada tengah pemukiman warga, ternyata perusahan membeli lagi lahan dan mengesar lahannya tidak jauh dari bangunan sekarang,”bebernya.

Agus menegaskan, pihaknya juga akan selektif dalam memberikan rekomendasi domisili untuk setiap investor, untuk menghindari permasalahan di tengah masyrakat. “Terkait adanya informasi adanya aktivitas di gudang tersebut, saya ga tidak tau, hanya saya tau sebelumnya perusahaan mengajuakan ijin membangun gudang,”tandasnya.

Bank bjb Tandamata

 

(cr1/d)