Paripura DPRD Kabupaten Sukabumi, Pokir dan Raperda Perlindungan Pemberdayaan Usaha Mikro Diketuk Palu

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menandatangani dokumen dengan didampingi oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/3).

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kesepakatan dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

“Pokok pikiran ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyampaikan, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD tersebut sebagai bahan masukan dalam perumusan kebutuhan program dan kegiatan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu untuk perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 yang selanjutnya akan diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah.

Mengenai penetapan raperda, bahwa usaha mikro merupakan salah-satu substansi dalam amanat UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, sehingga jelas pemerintah telah memberikan ruang dalam peraturan perundang-undangan untuk usaha mikro.

“Mudah-mudahan Raperda ini mampu mendorong tumbuh-kembangnya usaha mikro di Kabupaten Sukabumi dan menjadi bukti keberpihakan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terhadap perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro,” tandasnya. (ris/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *