PALABUHANRATU – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Sukabumi mengadakan audiensi dengan Komisi II DPRD dan perwakilan dari sebuah supermarket di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu.
Audiensi yang dilakukan tersebut dengan melibatkan berbagai unsur terkait diawali dari laporan masyarakat menyusul adanya temuan makanan kedaluwarsa yang masih dijual kepada konsumen.
Ketua LPKSM, Berli Lesmana, menjelaskan bahwa audiensi tersebut sebenarnya tidak hanya menyoroti masalah makanan kedaluwarsa, tetapi juga berbagai permasalahan lainnya yang menyangkut pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan supermarket.
“Ada beberapa hal yang kami bahas dalam audiensi ini, pertama evaluasi terkait Amdalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) di sekitar supermarket. Kedua, kami menyoroti masalah limbah domestik yang menimbulkan bau tidak sedap di sekitar area supermarket, limbah ini tidak ditangani dengan baik, dan ternyata pihak supermarket tidak melaporkan pengelolaan limbahnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak 2021,” ujar Berli seusai audiensi di gedung DPRD Jalan Komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Kamis (24/10).
Berli juga mengungkapkan adanya beberapa pengaduan terbaru, termasuk dari salah satu anggota Komisi II DPRD yang tanpa disadari membeli makanan ringan yang sudah kedaluwarsa beberapa bulan lalu. Selain itu, minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di area sekitar supermarket juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya penjualan makanan yang sudah kedaluwarsa, dan pihak supermarket juga tidak melaporkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka kepada pemerintah,” jelasnya
“Nah hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2003 tentang CSR. Mereka tidak terdaftar dalam Forum CSR Kabupaten Sukabumi, padahal perusahaan lain di daerah utara sudah terdaftar,” imbuhnya.
Menurut Berli, situasi ini sangat disayangkan mengingat supermarket tersebut sudah beroperasi cukup lama di ibu kota kabupaten Sukabumi yakni Palabuhanratu, untuk itu Berli menekankan pentingnya perusahaan untuk bertanggung jawab secara sosial, baik kepada masyarakat sekitar maupun pemerintah daerah.
Untuk menindaklanjuti hasil audiensi, kata Berli lagi komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sudah merencakan bersama dinas terkait dan LPKSM akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket tersebut.
“Langkah ini akan berlanjut, mungkin sampai setelah selesai. Kami berharap masalah ini bisa segera ditangani agar tidak merugikan konsumen dan lingkungan,” ucapnya.
Sementara itu anggota DPRD dari Komisi II fraksi partai Gerindra Taofik Guntur mengungapkan, DPRD dalam hal ini mempunyai fungsi pengawasan, sehingga harus lurus berkaitan adanya persoalan dengan perusahan tersebut, ketika kesalahan tersebut terjadi, Ia berpikir kesalahan satu atau dua kali bisa dimaafkan, tetapi jika hal itu terjadi berulang ulang harus mendapat tindak lanjut.
“Sering diperingatkan dengan tatanan yang harus mereka lakukan seperti apa, tapi itu terjadi lagi berulang ulang, nah kita hari ini ada pengaduan dari masyarakat, ketika ada investor atau perusahaan ngeyel tidak patuh pada aturan yang ada di kabupaten sukabumi apalagi cenderung berbelit belit kita pengen Sukabumi ini dihargai oleh investor ini,” terangnya.
“Kaitan dengan peraturan kita ingin semua perusahaan patuh tidak asal asalan, kita butuh investor masuk kabupaten Sukabumi tapi mereka harus patuh dan taat pada aturan. Kita hari ini tidak peduli siapa siapa, perusahaan perusahaan yang nakal akan kita tindak lanjuti semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Senior Sales Executive Supermarket, Arwin, yang hadir dalam audiensi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan temuan tersebut, diakuinya ada kemungkinan kelalaian dalam pengawasan produk oleh pihak perusahaan, dan berjanji kedepan akan memperbaiki sistem pengendalian mutu.
“Jadi kami disini audensi, apa sebenarnya yang terjadi kami perlu memastikan lagi. Kalau seperti itu (ada temuan produk expired) kemungkinan kelalaian, tapi saya tidak mau memastikan karena memang harus kami lihat dulu,” ujar Arwin. (Ndi).






