Hingga kini, enam korban telah teridentifikasi, namun baru tiga yang menempuh jalur hukum. Dalam setiap proses di kepolisian, tim DP3A bersama kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum mendampingi korban. Sinergi dengan Polres Sukabumi diperketat agar proses hukum berjalan transparan tanpa menambah beban mental.
Pendampingan tidak berhenti di ranah hukum. Masa depan pendidikan korban juga menjadi perhatian utama. Trauma mendalam sempat membuat salah satu korban menarik diri dari sekolah formal. Sebagai solusi sementara, beberapa diarahkan mengikuti program Paket C.
“Kami tidak ingin masa depan mereka terhenti di sini. Kami mendorong agar mereka bisa kembali menempuh sekolah formal. Pendidikan adalah kunci bagi mereka untuk bangkit kembali,” pungkas Yeni.(bam/d)






