KABUPATEN SUKABUMI

DLH Pun Turun Tangan

×

DLH Pun Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
TAK BISA MENAMPUNG: Seorang warga saat menunjukan kondisi bak penampungan limbah batu hijau yang tidak bisa lagi menampung limbah akibat pendangkalan di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.

CIKEMBAR, RADARSUKABUMI.com – Persoalan perusahaan pemotongan batu hijau di wilayah Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar ditanggapi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

Dalam waktu dekat, dinas yang dipimpin Dedah Herlina ini akan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai Cibodas.

Bank bjb Tandamata

Sekretaris DLH Kabupaten Sukabumi, Budi Setiadi mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan laporan baik secara lisan maupun secara resmi terkait aktivitas perusahaan batu hijau yang membuang limbahnya ke sungai Cibodas.

“Kami belum menerima pengaduannya. Namun demikian, kami akan membahas informasi ini dalam rapat internal kami,” jelas Budi kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, kemarin (18/6).

Budi mengaku, memang pada tahun sebelumnya di wilayah Desa Bojongraharja ini terdapat satu perusahaan batu hijau yang melakukan pencemaran karena pengelolaan limbahnya tidak sesuai denga peraturan lingkungan hidup.

“Tapi perusahaan itu sudah kami tindak. Bahkan mereka sudah membuatkan bak penampungan limbah agar tidak bocor dan mencemari sungai,” bebernya.

Bila rapat sudah digelar, Budi berjanji akan mengintruksikan beberapa petugasnya meninjau langsung beberapa perusahaan batu hijau yang berada di wilayah tersebut.

“Nanti akan sidak sidak ke lokasi perusahaan bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Muspika Kecamatan Cikembar. Ya bila perusahaan itu terbukti melakukan pelanggaran, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, wartawan koran ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar mempersoalkan aktivitas perusahaan batu hijau yang berada di Desa Bojongraharja.

Karena dalam akitivitasnya, beberapa perusahaan batu hijau itu membuang limbahnya ke sungai Cibodas.

Mereka menilai, limbah tersebut mencemari air sungai dan juga lahan pertanian milik warga terganggu.

Seorang tokoh masyarakat di Kampung Cilaksana, RT 2/1, Desa Bojongkembar, Iyus Sujana (53) mengatakan, warga di Kampung Leuwiurug dan Kampung Cilaksana, Desa Bojongkembar sudah beberapa tahun ini mempersoalkan pembuangan limbah batu hijau ke sungai.

“Cairan limbah itu bila kena warga, akan mengalami gatal-gatal. Karena limbah tersebut selain mengeluarkan cairan putih, juga mengeluarkan pasir dan batu kerikil,” kata Iyus kepada Radar Sukabumi, kemarin (16/6).

Saat ini, warga Desa Bojongkembar juga tidak bisa memanfaatkan air Sungai Cibodas.

Lantaran, air sungai tersebut sudah berubah warna akibat perusahaan batu hijau yang membuang limbahnya ke sungai.

“Sekarang sungai Cibodas sudah total tidak bisa digunakan. Karena airnya dikhawatirkan dapat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Kini, air Sungai Cibodas berubah warna menjadi putih.

Bahkan jika musim hujan, hampir seluruh lahan pertanian di wilayah tersebut terendam banjir.

Karena saluran sungainya mengalami pendangkalan.

“Nah musim kemarau sekarang, area pesawahan menjadi rusak. Banyak yang retak dan sisa-sisa air yang berwarna putih. Bagi tanaman, khususnya padi tentunya kondisi ini tidak baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bojongkembar, Suminar membenarkan soal warga Kampung Leuwiurug dan Kampung Cilaksana yang memprotes aktivitas perusahaan batu hijau karena membuang limbahnya ke sungai.

Ia pun berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Bojongraharja untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut.

“Warga kami ini terkena dampaknya, sebab perusahaan yang mencemari sungai itu berada di wilayah Desa Bojongraharja. Ya wajar saja bila warga protes,” katanya.

Disinggung nama perusahaan batu hijau yang diduga membuang limbahnya ke sungai, Suminar mengaku tidak mengetahuinya.

Pasalnya, perusahaan itu berada di wilayah Desa Bojongraharja.

“Namun setahu saya memang di wilayah Desa Bojongraharja ini banyak perusahaan batu hijau tidak memiliki penampungan limbah yang layak. Kolam penampungan limbahnya telah dangkal akibat tidak dikeruk. Otomatis, limbah itu bocor dan akhirnya mencemari sungai,” bebernya.

Suminar pun mengaku kesal kepada perusahaan batu hijau yang membuang limbah ke Sungai Cibodas itu.

Padahal, air sungai tersebut sering dimanfaatkan warga.

Seperti mencuci pakaian maupun dan mengairi lahan pertanian.

“Kami berharap warga tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan semua pihak. Persoalan ini akan kita laporkan kepada pemerintah kecamatan agar ditindak sebagaimana aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(Den/d)