DKP Kabupaten Sukabumi Berikan Solar Subsidi untuk Nelayan, Cek di Sini Syaratnya

MENUNGGU SOLAR: Sejumlah kapal nelayan saat sandar di Dermaga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. FOTO: UNTUK RADAR SUKABUMI

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, berupaya memberikan pelayanan dan kemudahan bagi para nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian bahan bakar solar bersubsidi.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKP Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko mengatakan, menurut aturan ada sejumlah syarat bagi nelayan untuk mendapatkan rekomendasi dari DKP agar dapat membeli solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

“Pertama syarat yang harus dipenuhi, informasi atau data volume, kosumsi jenis BBM tertentu yang digunakan sebagai bahan bakar peralatannya, untuk perusahaan yang menggunakan kapal sampai dengan 10 GT (gross tonase). Kedua foto copy Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terakhir, ketiga rencana lama operasi,” ungkap Padmoko kepada Radar Sukabumi.

Kemudian keempat, estimasi sisa minyak solar atau gas oil yang ada di kapal. Lalu kelima foto copy surat izin penangkapan ikan/ surat izin kapal pengangkut ikan atau tanda daftar kapal perikanan untuk nelayan kecil.

“Keenam usulan kebutuhan bahan bakar minyak (dari pemilik kapal, untuk usaha perikanan yang menggunakan kapal di atas 10 GT dan terakhir foto copy surat tanda bukti laporan kedatangan kapal (STBLKK),” paparnya.

Dia menjelaskan, meskipun begitu pihaknya tidak akan mempersulit nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar. Asalkan para nelayan ini mau untuk mengurus persyaratan itu.

“Dia (nelayan) punya KTP sebagai nelayan saja kita kasih surat rekomendasi itu, tetapi mareka juga harus mengurus-ngurus persyaratan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Menurut Padmoko, pihaknya memberi 3 kesempatan, pertama nelayan mengajukan agar memenuhi persyaratan, kedua, syarat itu harus diproses, ketiga pihaknya akan tetap memberikan rekomendasi meskipun tidak selesai dan akan dibantu memenuhi persyaratan itu.

“Saya kasihkan walaupun ngurus syarat enggak selesai-selesai kita bantu kok pengisian. Saya akan bantu proses keseluruhannya, tentu akan dipermudah asal silahkan urus syarat-syarat dan selama pengurusan kita layani pengajuan rekomendasi. Sebab saya janji 1 jam rekomendasi keluar,” ucap Padmoko.

“Saya juga telah membuat surat edaran tidak menjual tanpa rekomendasi, format rekomendasi kita perbaiki juga,” tandasnya. (ris/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *