Mubtadi menegaskan bahwa penertiban ini bukan program baru, melainkan penegasan kembali aturan lama demi kepentingan publik. “Sebetulnya kewajiban masuk terminal sudah ada. Hanya saja, karena terbiasa berputar di jalan, penertiban ini terasa seperti hal baru. Kami hanya mengingatkan kembali kewajiban itu,” tegasnya.
Dishub mengapresiasi dukungan para sopir dan pengurus jalur yang kooperatif. “Tanpa peran serta semua pihak, program ini tidak akan berjalan maksimal. Mudah-mudahan komitmen bersama ini konsisten, sehingga kemacetan di Surya Kencana bisa diatasi,” pungkasnya.(den/d)





