KABUPATEN SUKABUMI

Dishub Kabupaten Sukabumi Sebut Ongkos Angkot Naik Rp1 Ribu

×

Dishub Kabupaten Sukabumi Sebut Ongkos Angkot Naik Rp1 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot Dilarang Beropreasi di Malam Tahun baru
BEROPERASI: Angkutan kota yang sedang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi. (foto : Dok Radar Sukabumi)

“Secara realnya di Kabupaten Sukabumi, tidak akan melakukan aksi demo maupun mogok massal. Karena, kita sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi, bahwa saat ini sudah ada penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum, khususnya angkot,” kata Imam kepada Radar Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Penyesuaian tarif angkutan kota ini, sengaja dilakukan karena ada kenaikan harga BBM secara mendadak. Sehingga DPC Organda Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan sejumlah OPD pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan, bahwa semua angkutan umum di Kabupaten Sukabumi akan melakukan penyesuaian tarif, pasca pengumuman kenaikan harga BBM tersebut.

“Penyesuaian ini kalau untuk trayek beberapa tempat. Seperti 01 Sukaraja – Sukabumi itu, jarak per jauhnya Rp6 ribu sementrara jarak terdekatnya tetap di Rp5 ribu. Jadi penyesuaiannya di Rp1 ribu paling maksimal Rp2 ribu. Ini kami lakukan sambil menanti Perbup atau SK Bupati keluar, mungkin itu Perbupnya hari Senin keluarnya,” imbuhnya. (Den/d)