BERITA UTAMA

Macet Exit Tol Bocimi, Angkot Sukabumi di Jalur Cibadak Diliburkan KDM

×

Macet Exit Tol Bocimi, Angkot Sukabumi di Jalur Cibadak Diliburkan KDM

Sebarkan artikel ini
Arus balik Lebaran 2026 di jalur Parungkuda–Cibadak lebih lancar. Angkot diliburkan sementara, sopir tetap mendapat kompensasi Rp200 ribu per hari

SUKABUMI – Penanganan kemacetan di jalur utara Kabupaten Sukabumi selama arus balik Lebaran 2026 mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Untuk mengurai penumpukan kendaraan, Gubernur menginisiasi kebijakan unik dengan “meliburkan” angkutan kota (angkot) yang beroperasi di jalur utama.

Kebijakan ini menyasar sopir angkot trayek Gerbang Tol Parungkuda hingga Cibadak. Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan dana kompensasi agar para sopir tetap memiliki penghasilan meski tidak menarik penumpang.

Bank bjb Tandamata

“Untuk sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Sukabumi, jalur dari Gerbang Tol Parungkuda sampai Cibadak, ada bantuan kompensasi. Anda libur selama tiga hari,” ujar KDM dalam pernyataannya, Minggu (22/03/2026).

Libur operasional ini berlaku pada puncak arus balik, yakni 23–25 Maret 2026. Setiap sopir akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp200.000 per hari.

“Tujuannya agar arus lancar. Kalau lancar, BBM tidak habis terbuang karena macet berjam-jam. Kerugian akibat macet itu bisa puluhan miliar, maka lebih baik kita beri kompensasi. Sopirnya bisa istirahat, arusnya lancar,” tambahnya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latief, menyatakan siap menjalankan teknis di lapangan. Menurutnya, keberadaan angkot yang sering ngetem dan berputar arah memang menjadi salah satu simpul kemacetan di titik Parungkuda–Cibadak.

“Atas inisiasi Bapak Gubernur, melihat kondisi kemacetan di wilayah kita, khususnya exit Tol Parungkuda sampai Cibadak, angkot akan diliburkan sementara namun tetap mendapatkan penghasilan,” kata Mubtadi.

Ia menegaskan bahwa tim Dishub tengah melakukan pendataan agar kompensasi tepat sasaran.

“Teknisnya, sopir yang jalurnya melewati rute tersebut didata. Dana Rp200 ribu per hari selama tiga hari akan diberikan agar mereka tidak beroperasi dulu demi kelancaran arus balik masyarakat,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan titik-titik krusial seperti Simpang Ratu Cibadak dan area pasar tidak lagi terhambat oleh aktivitas angkutan umum selama masa puncak arus balik tahun ini.(**)