KABUPATEN SUKABUMI

Disdik Kabupaten Sukabumi Dukung Kebijakan KDM Soal Jam Masuk Sekolah dan Jam Malam Anak

×

Disdik Kabupaten Sukabumi Dukung Kebijakan KDM Soal Jam Masuk Sekolah dan Jam Malam Anak

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang didampingi Sekdisdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin saat rakor pembahasan pendidikan.
Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang didampingi Sekdisdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin saat rakor pembahasan pendidikan.

SUKABUMI – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pengaturan jam masuk sekolah dan pembatasan aktivitas anak hingga pukul 21.00 WIB, mendapatkan dukungan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, disdik menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pembentukan karakter generasi muda.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin mengatakan, bahwa pihaknya mendukung kebijakan yang bertujuan membentuk perilaku dan karakter siswa.

bank BJB

“Pada prinsipnya kami mendukung segala bentuk kebijakan yang mengarah pada perubahan perilaku dan pembentukan karakter siswa, karena tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter dan mengubah perilaku ke arah yang lebih baik,” kata Khusyairin pada Rabu (11/06).

Terkait kebijakan jam malam bagi anak-anak, Khusyairin menyebutkan bahwa hal itu sejalan dengan upaya pembinaan generasi muda agar lebih terarah dalam aktivitas sehari-hari, serta mendorong keterlibatan orang tua dalam pengawasan anak di luar jam sekolah.

Sementara itu, mengenai kebijakan jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, Disdik Kabupaten Sukabumi akan menerapkannya secara bertahap. Pertimbangan utama adalah kondisi geografis wilayah Kabupaten Sukabumi yang beragam.