“Tentunya kalau sudah kategori gizi buruk, itu harus dirujuk ke rumah sakit dan melibatkan medis dari rumah sakit. Nah ini, pasti sudah dikonsultasikan dan sama kami ditanggulangi,” paparnya.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi akan melihat terlebih dahulu terkait penyebab anak tersebut mengidap gizi buruk. Salah satunya, apakah ada penyakit penyerta yang diderita anak tersebut, sehingga ia mengalami gizi buruk.
Ini harus dilakukan karena berdasarkan laporan dari petugas dilapangan, bahwa anak tersebut, selain mengidap gizi buruk, juga ada penyakit penyerta lainnya. Yakni, penyakit tipoid.
“Iya, laporanya ada penyakit penyerta juga. Meskipun gizi buruk bukan hanya pemenuhan gizi dan masuk intervensi. Tapi juga bagaimana penyakit penyertanya harus kita intervensi,” tukasnya.
“Jadi penanganan yang komprehensif, artinya ketika kita menemukan kasus gizi buruk, kita intervensi apa penyakit penyertanya. Kita juga mengintervensi bagaimana untuk menaikkan atau memasukkan gizi yang ada. Sehingga menjadi gizi normal,” pungkasnya. (Den)






