Diduga Gelapkan Ribuan Domba, Mantan Kades Parungkuda dan Rekannya Dipolisikan

PENYELIDIKAN : Kandang domba milik PT. Cipta Agrinusa Mandiri Bojongkokosan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Kompa Kecamatan Parungkuda Epi Hudaepi  bersama rekan bisnisnya di polisikan oleh Direktur PT Raja Tani Nusantara (RTN), Helma Agustiawan ke pihak Polres Sukabumi. Kades bersama rekannya diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan lebih dari seribu ekor domba, senilai Rp1 Miliar.

Dugaan penipuan oleh para tokoh masyarakat tersebut berawal dari kerjasama berternak penggemukan dan pengadaan domba di Sukabumi, antara PT RTN bersama PT Cipta Agrinusa Mandiri.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh, yang dilaporkan ke Mapolres Sukabumi antara lain, Ir. RR Karnasari Panca Utami selaku Direktur Utama PT Cipta Agrinusa Mandiri, Epi Hudaepi selaku Mantan Kepala Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Sukabumi, Harianto aktivis Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri/PNPM dan Esti karyawan PT Cipta Agrinusa Mandiri.

“Kami bekerjasama untuk beternak penggemukan domba di Sukabumi, namun domba-domba itu saat akan kami ambil sudah tidak ada di kandang,” ungkap Direktur PT RTN, Helma Agustiawan kepada Radar Sukabumi, Selasa (26/10).

Helma memaparkan, kerugian akibat dugaan penipuan itu, lebih dari Rp1 miliar berupa uang tunai yang sudah dikeluarkan. Tak hanya itu, kerugian bisnis akibat penipuan dan penggelapan tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar.

Pelaporan kasus tersebut kepada Polres Sukabumi sudah dilakukan Helma pada tanggal 26 Agustus 2021 lalu, sebagai penipuan dan penggelapan. “Kami mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Sukabumi dan kami yakin ditangani secara profesional,” jelasnya.

Helma menceritakan, awal pertama bisa terjalin kerjasama dengan PT Agrinusa Mandiri, saat itu dirinya datang ke Sukabumi merespon tawaran dari PT Cipta Agrinusa Mandiri yang mengaku membina ratusan kelompok ternak dan menawarkan kerjasama ternak domba.

“Lalu kami dikenalkan dengan tokoh masyakarat di Parungkuda, yaitu mantan kepala desa dan aktivis PNPM yang mengelola dan membina peternakan itu, sehingga kami percaya untuk kerjasama,” ucap Helma.

Helma merinci, pada 7 April 2021 Direktur Utama PT Cipta Agrinusa Mandiri mengirimkan surat penawaran kerjasama penggemukan domba. Kemudian 14 April 2021 dilaksanakan kunjungan ke kandang dekat Pasar Ternak di Parungkuda, yang diklaim miliknya.

“Dari pertemuan itu ditandatangani kerjasama penggemukan domba untuk pasar kurban. Bahkan hadir dalam pertemuan itu Karnasari, Epi Hudaepi, Harianto, dan Esti,” jelas Herlma.

Usai kesepakatan kerjasama itu, PT Raja Tani Nusantara lalu mentransfer dana modal kepada PT Cipta Agrinusa Mandiri, Rp 455 juta untuk pengadaan bakalan dan pemeliharaan penggemukan di Sukabumi dan Bogor sebanyak 500 ekor domba hingga beratnya mencapai minimal 23 – 25 kilogram pada masa musim kurban.

Tidak hanya penggemukan domba, PT RTN juga membeli bakalan domba kepada PT Cipta Agrinusa Mandiri sebanyak 1.079 ekor domba, senilai Rp 865 juta, sehingga total dana yang ditransfer sebanyak Rp 1,320 miliar.

“Waktu itu, Dirut PT Cipta Agrinusa Mandiri menjelaskan, bahwa ternak domba tesebut dikelola oleh Harianto dan Epi Hudaepi. Sebanyak 500 ekor domba itu ditempatkan di tiga kandang, masing-masing di kandang Bojongkokosan Kabupaten Sukabumi sebanyak 100 ekor, kandang di Cidahu Kabupaten Sukabumi sebanyak 150 ekor, dan kandang di Caringin Kabupaten Bogor sebanyak 250 ekor,” paparnya.

Pada saat musim kurban, RTN menyampaikan kepada tim Agrinusa untuk pemotongan domba sebanyak 154 ekor di lokasi sekitar kandang dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat setempat, sesuai permintaan pembeli kurban. Semua domba yang dipotong diminta didokumentasikan foto secara lengkap.

“Namun berdasarkan penelitian pembeli, sebagian besar dokumentasi foto itu palsu hasil editan dan yang dipotong sesungguhnya berdasarkan hasil foto dokumentasi asli hanya 49 ekor. Jadi 105 ekor lainnya tidak dipotong tapi dilaporkan kepada RTN dipotong,” imbuhnya.

Lanjut Helma, seharusnya sisa domba di kandang adalah 451 ekor, sementara pemesanan bakalan domba sebanyak 1.079 ekor hanya dikirimkan sebagian ke kandang-kandang RTN di Bandung, sedangkan sisanya sebanyak 813 ekor tidak diterima RTN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *