Usut Tuntas Penipuan 1.264 Domba, Polisikan Oknum Mantan Kades, Aktivis PNPM, Pengusaha

kasus domba

SUKABUMI – Direktur PT Raja Tani Nusantara (RTN), Helma Agustiawan bersama sejumlah rekannya mendatangi Mapolres Sukabumi, di Jalan Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kedatangannya itu untuk menanyakan secara langsung kelanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan ribuan ekor domba, yang telah dilaporkannya pada 26 Agustus 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Pemilik program penggemukan domba di Sukabumi itu menyebut, dua bulan lalu telah melaporkan beberapa orang tokoh yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan ribuan ekor domba.

Di antaranya mantan kepala desa, aktivis, dan seorang perempuan yang berstatus sebagai pengusaha. Keempat orang itu antara lain, Direktur Utama PT CAM) berinisial K, Mantan Kepala Desa di Kecamatan Parungkuda, EH, lalu aktivis PNPM berinisial H, dan Karyawan PT. Cipta Agrinusa Mandir (CAM) berinisial E.

“Kami ke sini dalam rangka menindakalanjuti laporan kami sebelumnya kepada Polres Sukabumi, terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dari mitra kelompok ternak yang ada di Sukabumi, khususnya di Parungkuda alamat peternakannya,” ujar Helma kepada Radar Sukabumi, Sabtu (30/10).

Dari keterangan yang diterima Helma dari polisi, bahwa laporannya itu masih dalam proses dan ada keterlambatan lantaran anggota yang menangani kasus tersebut sudah dipindahtugaskan.

“Tadi pihak kepolisian minta maaf kepada kita bahwa laporan itu sedang dalam proses penanganan. Namun memang ada keterlambatan karena penyidik yang awalnya menangani sudah dipindah tugaskan ke posisi yang lain, kedua ada keterbatasan sumber daya manusia penyidik di unit 1 Polres Sukabumi,” ucap Helma.

Lanjut Helma, selain itu petugas juga menyampaikan, bahwa perlu waktu untuk mengusut perkara ini. “Yang pasti masih dalam proses, informasinya akan ada klarifikasi juga, tetapi pihak terlapor tidak bisa hadir karena dikabarkan sedang sakit,” imbuh Helma.

Selain itu, rencananya pihak kepolisian juga akan langsung masuk ke tahap gelar perkara pada awal pekan depan.

“Sekarang sudah akhir Oktober berarti ini sudah bulan kedua terhitung sejak pelaporan perkara disampaikan. kami berharap polisi bisa profesional dalam menindak lanjut laporan kami dan bisa secepatnya,” jelas Helma.

Helma bercerita, pertama awal perkara ini muncul ketika perusahaannya itu mengguliarkan program peternakan domba. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan kurban di tahun 2021 melalui sistem kerjasama dengan kelompok ternak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *