Dibangun Pada 1981, Inilah Calon Kantor Pemerintah Sementara Kabupaten Sukabumi Utara

CALON: Suasana di komplek Perkantoran BLK Kabupaten Sukabumi. FOTO: LUPI PAJAR HERMAWAN//RADAR SUKABUMI

Komplek Perkantoran UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Raya Kadupungur, KM.10,4 Lembur Sawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi konon katanya dipilih sebagai kantor pemerintahan sementara Pemerintahan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Rupanya, komplek BLK Sukabumi yang kini juga menjadi kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi ini didirikan pada 1981 silam. Berikut kisahnya.

Lupi Pajar Hermawan, Sukabumi

Bacaan Lainnya

BERLOKASI di Jalan Raya Kadupungur, KM.10,4 Lembur Sawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kawasan perkantoran UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sukabumi dipilih sebagai kantor pemerintahan sementara bagi Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) jika dimekarkan.

Bukan tanpa alasan, selain lokasi yang cukup strategis karena berada di samping jalan nasional, di komplek BLK Kabupaten Sukabumi sudah tersedia puluhan bangunan. Walapun didirikan pada 1981 silam, namun bangunan-bangunan perkantoran di komplek BLK Kabupaten Sukabumi ini masih terlihat kokoh.
Saat ini, pada komplek perkantoran BLK Kabupahen Sukabumi ini juga menjadi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi. Dimana, beberapa bangunan kerap menjadi lokasi pendidikan bagi para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah mengungkapkan, Pemilihan Badan Diklat Kabupaten Sukabumi sebagai pusat pemerintahan sementara DOB Kabupaten Sukabumi nantinya ini tidak terlepas dari kebutuhan ruang perkantoran representatif.

” Ini merupakan kawasan perkantoran dengan banyak bangunan, karena disini ada Badan Diklat, Balai Latihan Kerja (BLK) termasuk Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Menurutnya, proses menuju terbentuknya DOB kabupaten sukabumi utara (KSU) tinggal selangkah lagi, menunggu proses pengesahan undang-undang pembentukan DOB dari pemerintah pusat

“Semua pemberkasan terkait persiapan dan persyaratan sudah dilakukan termasuk memilih calon pusat pemerintahan KSU. Rencananya pusat pemerintahan sementara KSU itu di perkantoran di Badan Diklat Kabupaten Sukabumi,” sebutnya.

Menurut Jalil, dalam rencana DOB KSU, pusat pemerintahan itu di Kecamatan Cibadak. Kantor pusat pemerintahannya atau setda akan dibangun di kawasan SMKN 1 Pertanian yang ada di Karangtengah Cibadak.

“Jadi selama proses pembangunan kantor setda di sana, pusat pemerintahan sementara akan berlangsung di perkantoran Badan Dikla

Untuk diketahui, dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi saat ini, 21 kecamatan akan menjadi wilayah DOB Kabupaten Sukabumi Utara(KSU). Ini berdasarkan kajian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Padjadjaran, yang menjadi naskah akademis dari rencana DOB.

Ibu kota Kabupaten Sukabumi (induk) tetap di Palabuhanratu dan rencana ibu kota DOB kabupaten sukabumi utara di Cibadak. Inilah 21 kecamatan yang masuk wilayah DOB kabupaten sukabumi utara di antaranya Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja dan Cicantayan. (upi/t)

Pos terkait