Di Malam Tahun Baru, Satnarkoba Polres Sukabumi Sita Puluhan Miras

Narkoba
MENUNJUKAN : Anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan pemeriksaan di sejumlah cafe yang ada di Palabuhanratu.

SUKABUMI — Tepat pada saat Tahun Baru, Puluhan botol miras (miras) dan minuman beralkohol (mihol), berbagai merk berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, di beberapa titik warung dan cafe yang disinyalir masih menjual barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan, puluhan botol minuman keras itu disita dalam operasi cipta kondisi tahun baru 2022, dengan menyisir sejumlah cafe, warung, dan hotel di beberapa titik kawasan wisata Selatan Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Operasi kami gelar mulai sekitar pukul 21:00 WIB sampai selesai, satu persatu kami menyisir sejumlah lokasi yang diduga masih menjual minuman keras pada malam pergantian tahun baru. Adapun jumlah miras dan mihol berbagai merk yang kami sita yakni sebanyak 77 botol,” ujar Kusmawan kepada Radar Sukabumi, Minggu (01/01/2022).

Dijelaskan Kusmawan, puluhan botol miras tersebut dibawa ke Mapolres Sukabumi, untuk kemudian dimusnahkan. Kusmawan juga menegaskan, kepolisian akan terus operasi miras lokasi-lokasi rawan yang selama ini dicurigai kerap jadi tempat penjualan minuman keras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *