“Jangan sampai tahun baru ini diwarnai perilaku yang bisa merusak kondusifitas di masyarakat, karena miras kerap jadi pemicu terjadinya keributan akibat yang mengonsumsinya hilang kontrol, sehingga berpotensi terjadinya gangguan ketertiban umum di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menjauhkan diri dari minuman keras, maupun hal lain yang tidak baik untuk kesehatan. “Kembali saya sampaikan, salah satu tindak pidana itu berawal dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa,” tandasnya.(ris)






