KABUPATEN SUKABUMI

Desa Kebonpedes Pengekspor Buruh Migran Terbesar di Sukabumi

×

Desa Kebonpedes Pengekspor Buruh Migran Terbesar di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Desa-Kebonpedes
Ketua SBMI Desa Kebonpedes, H. Epul Amarullah saat koordinasi terkait buruh migran bersama Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani dan Bhabinkamtibmas di Gang Jeddah

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Desa Kebonpedes, H. Epul Amarullah kepada Radar Sukabumi mengatakan, penamaan Gang Jeddah ini merupakan jalan untuk melintasi Kampung Pamoyanan Pentas, RT 01, 02 dan RT 03/RW 05 ini, bermula waktu pertama dibukanya kerja ke luar negeri. Khususnya ke Arab Saudi pada tahun 1980-an.

“Nama Gang Jeddah itu, sudah terkenal memang dari dulu. Kebanyakan dari namanya itu Kampung Pamoyanan Desa Kebonpedes. Nah, dulunya itu kecamatannya kalo ga salah masuk ke Sukaraja dan dimekarkan lagi ke Baros dan sekarang itu sudah jadi Desa Kebonpedes,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

“Jadi, kebanyakan warga di Kampung Pamoyanan itu kerjanya ke Arab Saudi atau Jeddah. Makanya, orang-orang menyebut Gang Jeddah,” bebernya.

Gang Jeddah yang memiliki panjang sekitar 3 meter tersebut, telah dilintasi warga 3 ke RT-an dengan jumlah jiwa sekitar 500 orang. Pada tahun 80 dan 90-an, per tahunnya warga di kampung tersebut banyak sekali yang berangkat ke Timur Tengah hingga mencapai 50 orang. “Kalau sekarang memang sedikit. Iya, untuk tahun 2023 itu ada sekitar 3 sampai 4 orang warga di wilayah kampung itu bekerja ke Timur Tengah. Seperti Saudi Arabia,” tandasnya.

Saat ini, mayoritas warga atau mantan buruh migran yang ada di kampung tersebut lebih memilih bekerja seadanya di kampung halamannya dan tidak kembali bekerja ke luar negeri. Seperti mengelola pertanian, perkebunan dan berdagang.

“Sebetulnya motivasi mereka bekerja ke luar negeri itu, selain karena faktor ekonomi juga ingin mencari pengalaman kerja danl memanfatkan momentum kerja di sana sambil hajian atau umrohan dari majikannya yang disana,” paparnya.

Berdasarkan data yang tercatat di SBMI Desa Kebonpedes, pada tahun 2023 ini terdapat dua warga di wilayah desa tersebut yang berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural sebanyak 2 orang. Namun, faktanya di lapangan yang kini masih bekerja di luar negeri, khususnya Timur Tengah itu, ada sekitar 30 orang.

“Jadi, puluhan warga yang berangkat bekerja ke luar negeri sebagai asisten rumah tangga itu, kebanyakan tidak meminta izin atau surat ke pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan Kebonpedes. Iya, itu bisa disebutkan TKI ilegal. Karena, mereka berangkat ke sananya, tidak prosedural,” timpalnya.

“Mudah-mudahan yang berangkat ke sana itu tidak terjadi apa-apa dan semoga visa yang ilegal itu seharusnya itu menghubungi pihak-pihak tertentu dan adapun visa yang aktif mudah-mudahan dia itu mendapat majikan yang bagus seperti yang diharapkan mereka,” bebernya.