Delapan Peserta Calon Pejabat Perumda Tumbang, Cek Datanya

MENDAFTAR : Salah seorang calon pendaftar seleksi terbuka di Perumda Kabupaten Sukabumi saat berbincang dengan panitia seleksi.

SUKABUMI — Sebanyak delapan peserta seleksi terbuka dewan pengawas dan direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Sukabumi gugur pada tahap seleksi administratif. 25 Pendaftar selanjutnya bakal mengikuti tahapan seleksi uji kelayakan dan kepatutan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi Sukabumi membuka pendaftaran seleksi anggota dewas untuk dua Perumda. Yaitu Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) dan Perumda Agro Sukabumi Mandiri. Sementara seleksi calon dirut dibuka untuk Perumda Aneka Tambang dan Energi (ATE).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dari 33 orang yang mendaftar, Perumda AM TJM terdapat 11 orang pelamar calon anggota dewas. Kemudian di Perumda Agro Sukabumi Mandiri terdapat 12 pelamar jabatan anggota dewas yang terdiri dari tiga orang perwakilan Pemda dan sembilan pelamar independen. Terakhir, pendaftar di Perumda ATE ada 10 orang pelamar jabatan dirut.

Adapun hasil proses seleksi adminitrasi telah lolos 25 orang diantaranya, 10 orang pendaftar pada formasi anggota dewan pengawas Perumda AMTJM, 11 orang pendaftar pada formasi anggota dewan pengawas Perumda Agro Sukabumi Mandiri dan 4 orang pendaftar pada formasi Perumda Aneka Tambang dan Energi.

Beni Irawan, anggota panitia seleksi Dewas dan Direktur Perumda Kabupaten Sukabumi mengungkapkan, hasil verifikasi berkas dari masing-masing pendaftar sebanyak 33 orang, 25 diantaranya melaju ketahapan seleksi lainnya. Artinya, terdapat delapan pendaftar yang tidak lolos dalam proses seleksi.

“Terdapat 25 pendaftar yang melanjutkan tahapan seleksi selanjutnya, yaitu uji kelayakan dan kepatutan. Kalau yang tidak lolos pada tahapan seleksi administrasi ini ada 8 pendaftar,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi, Senin (22/2/2021).

Adapun uji kelayakan dan kepatutan yang dibagi kedalam tiga jenis, mulai dari psikologi, tes tertulis hingga presentasi makalah yang dibuat olah masing-masing pendaftar dewas dan dirut Perumda Kabupaten Sukabumi.

Uji kelayakan dan kepatutan dimulai pada 24 Februari hingga 3 Maret 2021, mulai dari psikologi, tes tertulis hingga presentasi makalah,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *