CIBADAK — Minimnya ketersediaan darah di Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, Seluruh pegawai korps adhyaksa menyumbangkan darahnya melalui donor darah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengungkapkan, aksi sosial donor darah yang bekerjasama dengan PMI Kabupaten Sukabumi itu dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, walaupun ditengah pendemi Covid-19, kita bisa melaksanakan aksi sosial donor darah. Dimana, diharapkan dapat membantu ketersediaan darah yang minim karena turunnya angka pendonor sukarela,” terangnya, Jumat (5/2/2021).
Bambang menyebutkan, kegiatan donor darah di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi merupakan agenda rutin selama tiga bulan sekali. Seluruh pegawai yang telah memenuhi syarat diharapkan untuk melakukan donor darah.
“Insya allah program seperti ini akan kita lanjutkan secara berkala dengan mungkin nanti setiap tiga bulan sekali, PMI hadir kesini untuk melakukan pengambilan darah daripada personil yang ada. Semua kita wajibkan untuk donor darah yang memenuhi kriteria yang memenuhi syarat atau tidak,” bebernya.
Dirinya berharap, darah yang disumbangkan oleh korps adhyaksa tersebut dapat bermanfaat bagi orang yang amat membutuhkan. Terlebih, dalam kondisi pandemi ini ketersediaan darah berkurang daripada biasanya. “Tentunya, harapan kami aksi sosial ini bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan darah,” singkatnya.






