Dandim 0622 Sukabumi Bagikan 50 Ribu Masker

Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi
Pasukan gabungan tediri dari TNI, Polri, dan Satpol PP membagikan masker kepada pengguna jalan di Citepus.

SUKABUMI – Komando Distrik Militer (Kodim) 0622/ Kabupaten Sukabumi ambil bagian dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Yakni dengan menyebar pasukannya ke sejumlah titik untuk membagikan puluhan ribu helai masker gratis kepada masyarakat. Hal itu dalam rangka membantu pemerintah memutus penyabaran COVID-19 yang kian masiv di Sukabumi.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Arm Suyikno mengatakan, pembagian masker gratis ini melibatkan juga dari instansi lainnya, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan jajaran Polres Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kami telah menyiapkan sebanyak 50 helai masker gratis untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Palabuhanratu. Mereka yang tidak punya masker atau maskernya hanya punya satu kita bagikan, dalam rangka untuk kesehatan masyarakat. Masker ini kita sebar di sejumlah titik mulai dari Alun-alun Jalan Siliwangi, Pasar, Citepus dan titik lainnya,” ujar Suyikno, Kamis (24/06).

Pembagian masker ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat. Apalagi seperti diketahui bersama bahwa terjadi ledakan Covid-19, sehingga rumah sakit, khususnya di Palabuharatu sudah tidak bisa menampung lagi pasien.

“Sampai tadi malam rumah sakit di kita membutuhkan Pelbet untuk pasien yang sudah tidak tertampung di dalam ruangan. Sehingga ini menjadi atensi bersama untuk penangan Covid-19, khususnya di Palabuhanratu,” papar Suyikno.

Ia berharap pendisiplinan protokol kesehatan dengan membagikan masker, bersama semua instansi di Kabupaten Sukabumi dapat menekan penyebaran covid-19 yang semakin hari terus bertambah.

“Mari kita patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19. Sayangi nyawa anda yang paling berarti di hidup ini, karena virus ini tidak terlihat dan tetap patuhi prokes, jangan abaikan imbauan dari pemerintah,” tandasnya. (cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *