Pihaknya mengajak kepada semua pelajar untuk berperan aktif melakukan pencegahan dengan melaporkan kepada polisi jika melihat atau mendengar akan adanya aksi tawuran, perang sarung dan penyalahgunaan narkoba.
“Jadi para pelajar apabila mendapat ajakan atau tekanan dalam bentuk ancaman atau intimidasi lainnya untuk melakukan tawuran, misalnya oleh alumni atau pihak lain, jangan segan untuk lapor kepada aparat Kepolisian,” imbuhnya.
Pihaknya berkomitmen untuk menekan angka tawuran dengan pendekatan edukatif. “Kami ingin membangun kesadaran sejak dini bahwa kekerasan bukan solusi. Pelajar harus memahami dampak hukum dan sosial dari tindakan seperti tawuran,” ujarnya.
Selain penyuluhan, kepolisian juga mengajak para siswa untuk lebih aktif dalam kegiatan positif di sekolah dan lingkungan sekitar. “Iya, mereka juga diminta untuk segera melapor jika menemukan indikasi akan terjadinya tawuran,” pungkasnya. (den/d)






