SUKABUMI – Bencana alam berupa banjir, longsor, dan pergerakan tanah yang melanda Kabupaten Sukabumi telah menyebabkan dampak luas. Sebanyak 39 kecamatan terdampak, dan belasan warga dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Tragedi ini telah menyita perhatian berbagai pihak, termasuk Anggota DPR RI dari Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, drh Slamet.
Legislator Senayan dari Partai PKS ini, menekankan pentingnya penanganan menyeluruh dari hulu ke hilir. Ia menggarisbawahi perlunya optimalisasi daerah hulu, khususnya melalui peran pemerintah daerah.
“Saya dengar Hak Guna Usaha (HGU) di beberapa area sudah hampir habis. Jika tidak ada komitmen untuk mengelola kembali lahan tersebut, pemerintah harus bertindak tegas,” kata drh Slamet kepada Radar Sukabumi pada Senin (13/01).
Ia menyarankan agar lahan HGU yang terlantar tidak dibiarkan begitu saja. “Sepuluh meter dari pinggiran HGU, siapa pun pemegangnya wajib menanam pohon besar atau pohon produktif. Hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat, dan dari sisi ekosistem, ini akan membantu mencegah longsor,” jelas Slamet.
Ia juga menekankan pentingnya pola tanam tumpangsari yang tidak hanya menjaga ketahanan tanah, tetapi juga meningkatkan produktivitas lahan.
Selain itu, Slamet mengusulkan langkah konkret melalui peraturan daerah (Perda). Salah satu idenya adalah mewajibkan setiap pasangan calon pengantin untuk menanam pohon sebelum menikah.
“Setiap pasangan bisa menanam dua pohon. Jika pohon itu bertahan hidup selama dua tahun, pemerintah daerah dapat memberikan apresiasi. Dengan langkah ini, kita bisa mulai mengatasi lahan kritis di Sukabumi,” tambahnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan bibit pohon yang nantinya bisa ditanam oleh masyarakat, termasuk pasangan calon pengantin. “Jika Perda ini ditegakkan, saya yakin Sukabumi bisa kembali hijau,” pungkasnya. (Den)






