Catat, Bantuan UMKM tidak Hanya di DPKUKM Saja, Ini Pintu lain Untuk mendapatkannya

SUKABUMI — Sepekan terakhir masyarakat kabupaten Sukabumi berbondong-bondong mendatangi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi. Padahal, bantuan pemerintah yang di khususkan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) belum tentu bisa cair. Pasalnya, kewenangan bisa cair atau tidak tergantung verifikasi dari kementrian pusat.

“Jadi kami hanya mengusulkan, pencarian dana dan verifikasi ada dipusat. Jangan sampai salah tafsir masyarakat. Data yang kami terima memang diterima. Adapun cair atau tidak bukan kewenangan kami. Intinya kami hanya mengusulkan, “ujar Kepala DPKUKM Ardiana Trisniawan, kepada Wartawan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bahwa untuk bantuan UKM sendiri ada tujuh pintu yang bisa didapatkan oleh warga. Bukan hanya di DPKUKM saja.

“Berdasarkan surat edaran, memang ada tujuh pintu masuk warga bisa mengajukan selain DPKUKM yakni Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara),  Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), BUMN seperti pegadaian dan PNM, PIP, Perbarindo dan Gerakan Koperasi,” ungkapnya.

Menurutnya, ada sejumlah bank perkreditan milik negara yakni BRI, BNI dan yang lainnya memang warga bisa mengajukan bantuan tersebut melalui tujuh lembaga tersebut. Meski yang nantinya akan terpusat di Kementrian Koperasi dan UKM.

“Jadi nantinya dari pihak bank pun akan diajukan ke Kementerian yang diolah datanya,” katanya.

Saat ditanya bagaimana alur pengajuan itu sendiri, DPKUKM melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran usulan dari pelaku usaha, selanjutnya akan dikirim ke pusat. Nanti pusat mengolah data tersebut dengan BPKP yang selanjutnya SK Penetapan. “Jadi kami itu hanya mengajukan saja dan menginput data, setelah data diolah nanti ada penetapan,” bebernya.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *