Camat Parakansalak: Hanya 18 Rutilahu

DIWAWANCARA: Camat Parakansalak, Royani saat diwawancara Radar Sukabumi, belum lama ini.

PARAKANSALAK, RADARSUKABUMI.com – 18 rumah di Kecamatan Parakansalak tercatat sebagai rumah tidak layak huni (Rutilahu). Selama ini, pemilik rumah tidak mampu memperbaikinya karena keterbatasan biaya sehingga berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi membantunya.

Pemerintah Kecamatan Parakansalak menyebutkan, 18 unit Rutilahu ini tersebar dienam desa. Adalah Desa Lebaksari, Parakansalak, Sukatani, Sukakersa, Bojongasih dan Desa Bojonglongok. “Masih banyak jumlah Rutilahu di kecamatan kami. Mereka mengharapkan bantuan agar bisa memperbaikinya,” kata Camat Parakansalak, Royani kepada Radar Sukabumi, kemarin (15/8).

Bacaan Lainnya

Royani mengklaim, setiap tahun ia selalu mengajukan bantuan Rutilahu kepada pemerintah daerah melalui Dinas Sosial. Pada tahun ini, semua Rutilahu yang terdata sudah diajukan. “Namun sampai sekarang masih belum ada informasi tindak lanjutnya. Kalau usulan, semua sudah selesai,” ujarnya.

Royani berharap, semua Rutilahu yang telah diajukan ini bisa mendapatkan bantuan pada tahun ini lantaran kondisinya sudah sangat memprihatinkan. “Mudah-mudahan semua pengajuan kami bisa di-ACC agar warga bisa nyaman dan aman menempatinya. Kalau tidak segera, kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Sebelumnya, Kasi Pemberdayaan Keluarga dan Komunitas Adat Dinsos Kabupaten Sukabumi, Nurnia Haryani mengatakan, Dinsos berencana merealisasikan program bantuan RTLH untuk 1.600 unit pada awal September mendatang. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkannya pun cukup fantastis yakni sebesar Rp16 miliar. Bantuan akan diberikan secara merata kepada penerima program, perunitnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta. “Pembagiannya berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana sebelumnya bantuan diberikan sesuai dengan kerusakan rumah.

Seperti untuk rumah rusak ringan sebesar Rp7,5 juta, rusak sedang Rp10 juta dan rusak berat Rp15 juta,” kata Nurnia.

Dengan jumlah bantuan merata tersebut, lanjut Nurnia, ia meyakini tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial. Karena tidak dipungkiri, pada tahun sebelumnya tidak sedikit warga yang mendapatkan bantuan meminta untuk disamakan. “Kalau semuanya samakan tidak akan ada yang cemburu seperti tahun kemarin,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah bantuan yang akan diberikan pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan. Pada 2018 lalu, bantuan hanya diberikan kepada 1.400 penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp 17 miliar. “Jumlah penerima bantuan meningkat, sementara jumlah anggaranya menurun,” imbuhnya.

Menurutnya, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengajuan bantuan RTLH dianataranya kepemilikan tanah sendiri, masuk dalam basis data terpadu, memiliki kartu jaminan sosial, KTP, KK dan foto kondisi rumah yang rusak. “Dalam hal ini, kami akan memprioritaskan kondisi rumah yang rusak berat. Saya harap, dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

 

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *