Saat melakukan pembinaan, ujar Sabar Suko, di wilayah Desa Padabeunghar ini terdapat 20 perusahaan yang bergerak dalam pengolahan batu kapur. 70 persen diantaranya merupakan perusahaan yang memiliki badan hukum dan 30 persen merupakan perusahaan perorangan.
“Persoalan ini memang sangat kompleks. Karena banyak warga setempat yang bekerja di pabrik itu. Sehingga kami kesulitan dalam melakukan penertiban. Apalagi, persoalan ini sudah berhubungan dengan isi perut,” tandasnya.
Saat pihaknya melakukan pembinaan kepada para pengusaha, mereka mengaku keberatan jika pembakaran batu kapur saat ini yang menggunakan limbah ban harus beralih ke batu bara dan kayu bakar. “Sebab, selain harga batu bara mahal juga kualitas pembayarannya jelek,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, wartawan koran ini belum mendapatkan klarifikasi dari pihak perusahaan pengolahan batu kapur yang diprotes warga dan pengguna lalu lintas tersebut.
“Maaf, pimpinan perusahaannya tidak ada di kantor. Beliau lagi di luar kota dulu. Nanti kalau beliau sudah pulang akan saya sampaikan mengenai persoalan ini,” singkat seorang pekerja pengolahan batu kapur yang enggan namanya dikorankan.
(Den/d)





