KABUPATEN SUKABUMI

Camat Cikembar Meradang *Ancam Tutup Kegiatan Proyek Perumahan

×

Camat Cikembar Meradang *Ancam Tutup Kegiatan Proyek Perumahan

Sebarkan artikel ini

Bukan seperti ini caranya, setelah ada gejolak di masyarakat baru mereka melapor. Saya pun datang ke sini tidak melalui surat undangan, tetapi berdasarkan laporan dari Satpol PP waktu pagi. Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawab, saya harus hadir di sini. Sebab jika ada persoalan di masyarakat, pasti saya yang akan ditegur sama Pak Bupati,” tandasnya.

Seorang warga Kampung Babakan, RT 1/6, Kedusunan Cikareo, Dasa Bojongkembar, Mudi Samsyul Mahdi (32) mengatakan, puluhan warga Kampung Babakan, Desa Bojongkembar, sangat menyesalkan dengan sikap perusahaan yang dinilai dalam menempuh proses perizinannya tidak sesuai dengan prosedur.

Bank bjb Tandamata

“Memang perusahaan ini belum membangun, tetapi kenapa banyak beredar surat yang tidak jelas, mulai dari surat pernyataan tidak sengketa, surat kesepakatan jual beli tanah dan surat perizinan warga terdampak yang ditanda tangani secara palsu,” imbuhnya.

Seharunsya, ujar Mudi, sebelum pihak perusahaan meminta surat perizinan dari warga warga terdampak, terlebih dahulu PT Penta melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. “Namun faktanya, setelah warga memprotes dan melaporkan sikap perusahaan kepada pemerintah desa, baru PT Penta melakukan sosialisasi.

Ini pun sosialisasinya tidak jelas. Apalagi, dalam surat undangan sosialisasi ini tidak ada kop suratnya dan tidak ada surat tembusan kepada Muspika,” ujar Mudi sambil menunjukan surat undangan sosialisasi tersebut.

Sementara itu, Marketing Manager PT Penta, Oke Dian Handayani menjelaskan, pihaknya meminta maaf kepada seluruh warga Kampung Babakan dan Muspika Kecamatan Cikembar karena mengundang secara tidak secara resmi untuk mengikuti sosilaliasasi pembangunan perumahaan tersebut