KABUPATEN SUKABUMI

Bupati Sukabumi Serahkan 870 SK PPPK Kepada Guru, Wajib Jadi Motor Pembangunan Daerah

×

Bupati Sukabumi Serahkan 870 SK PPPK Kepada Guru, Wajib Jadi Motor Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyerahkan 870 Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyerahkan 870 Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022

Sambung Bupati Marwan, P3K memiliki kewajiban dalam menerapkan nilai dasar (Core Value) yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Bank bjb Tandamata

Dengan menerapkan Core Value ini P3K akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi.

“Nitip kondisi hari ini kedepan bangun Sumber daya manusia oleh bapak ibu dan kuatkan nilai nilai sejarah negara terhadap anak-anak karenanya pembangunan SDM bisa diyakini oleh seorang guru dengan satu keyakinan” Terangnya

Bupati berharap P3K guru bisa memotivasi anak didiknya dalam penyelenggaraan pendidikan agar terwujud generasi emas dimasa yang akan datang.

Sebelumnya Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kab. Sukabumi, Yulianti Suminar menambahkan, penyerahan SK P3K diberikan kepada 870 tenaga pendidik. 125 orang hadir secara luring dan 745 secara daring. “Semoga dengan penambahan P3K guru ini bisa memberikan kualitas pendidikan di Kab. Sukabumi” Singkatnya.(*)