“Kami mengapresiasi pengukuhan ini. Bahkan OJK akan mendukung pelaksanaan program TPAKD yang disusun dan akan diimplementasikan,” katanya.
Apalagi keberadaan TPAKD, bisa membantu literasi produk layanan keuangan. Terutama yang berada di lembaga jasa keuangan formal. “Bahkan di tengah pandemi covid 19 ini, TPAKD pun ikut mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (den/d)






