Menyikapi pernyataan yang disampaikan Kepala BKPM itu, IPSI Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi dengan IPSI Jabar dan pusat. Kesimpulannya, IPSI Kabupaten Sukabumi meminta agar Bahlil meminta maaf secara terbuka kepada publik.
“Tentunya melukai kami (IPSI), Kepala BKPM harus meminta maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada IPSI seluruh Indonesia,” sebutnya.
Selain itu, IPSI Kabupaten Sukabumi meminta agar Presiden Republik Indonesia dapat mengevaluasi bawahannya tersebut. Sehingga jangan sampai pejabat selevel Menteri mengeluarkan perkataan yang menyakiti masyarakat.
“Secara administratif, kami minta Pak Presiden dapat mengevaluaisnya. Jika memang terus seperti itu copot saja,” pungkasnya.






