SUKABUMI — Setelah menerima keluhan dari masyarakat tentang adanya penumpukan di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS), di kedusunan Cihaur dan Kemang Desa/Kecamatan Cantanyan, akhirnya sampah tersebut dibersihkan petugas desa dan pihak kecamatan dengan mendatangkan armada dari Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (13/08/2021).
Camat Cicantayan, Sendi Apriadi mengatakan, pembangunan TPSS yang lokasinya berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut, berawal dari banyaknya sampah berserakan di beberapa titik lokasi yang dibuang sembarangan, sehingga sebagian warga berinisiasi mengajukan pembangunan TPSS, dengan maksud agar terkelola dengan baik dan hanya sebagai fasilitas yang disiapkan. Namun, berjalan waktu anggaran unit untuk armadanya terkena refokusing anggaran, sehingga sampah tersebut tidak bisa diangkut.
“Awalnya memang usulan pembangunan tersebut, beriringan dengan usulan kesiapan unit armada kebersihan, namun karena refokusing anggaran, sehingga terjadi keterlambatan unit armada. dan sementara kita akan bekerjasama dengan Dinas LH untuk menanganinya, “jelas Camat Cicantayan, Sendi Apriadi lewat pesan singkatnya.
Kedepan dirinya berharap, adanya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, termasuk sampah rumah tangga, untuk lebih baik di kelola secara mandiri dengan pemisahan jenis sampah, baik organis/an organik.
“Kami berharap, warga tetap peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, jadi kalau pun ada TPSS, buangnya sampahnya harus sampai masuk ke dalam ruang TPSS, jangan di lempar begitu saja, sehingga tidak berserakan diluar bangunan. Dan, secara teknis penyelesaian sampah tersebut di fasilitasi oleh Kepala Desa Cantanyan, “terangnya
Sementara itu Kades Cicantayan, Andi Surya Wijaya menambahkan, pembersihan sampah tersebut melibatkan Forkomincam Cicantayan dan Karang Taruna serta Warga sekitar menindaklanjuti keluh kesah warga tentang TPS sementara yang menimbulkan polemik.