Berkah Lebaran, Lima Napi Bebas

“Besaran remisi yang diberikan pemerintah kepada para narapidana itu rata-rata selama satu bulan. Namun dari 480 orang yang mendapat remisi, lima diantaranya langsung dinyatakan bebas,” imbuhnya.

RM. Kristyo Nugroho berharap, narapidana yang mendapat remisi bebas ini bisa memperbaiki prilaku sehari-harinya, supaya tidak tersandung hukum lagi. Sementara bagi yang masih di Lapas, pihaknya akan kembali mengajukan supaya mendapat kembali remisi pada momen atau hari-hari besar tertentu.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, kami juga berharap masyarakat sekitar tidak mengucilkan mereka. Berikan kesempatan kepada mereka untuk berubah, kami yakin kalau semuanya merangkul mereka tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum lagi,” tandasnya

Kelima narapidana yang langsung bebas itu mengaku kapok setelah mendapat hukuman akibat perbuatannya yang melanggar hukum. Keduanya pun berjanji akan mengubah prilaku dan mengamalkan keterampilan yang diperolehnya selama mendekam di Lapas.

“Kapok pak, kami gak mau mengulangi lagi. Kami akan kembali ke orang tua dan mendalami ilmu agama. Ini akan menjadi pembelajaran yang berharga bagi saya,” singkatnya.

 

(cr13//d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *