Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Ada 4 Lokasi Khusus TPS, 3 di Lapas Warungkiara

Bawaslu-Kabupaten-Sukabumi
Bawaslu Kabupaten Sukabumi saat menggelar rapat koordinasi dengan jajaran KPU, Lapas dan Disdukcapil.

SUKABUMI – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Kali ini, giat koordinasi dilakukan dengan Lembaga Kemasyarakatan (LP) Kelas IIB Warungkiara, pada Rabu (31/07).

Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, dan dari jajaran Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membahas berkaitan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus untuk Lapas Kelas IIB Warungkiara bagi warga binaan.

Bacaan Lainnya

“Hasil dari rapat koordinasi ini, ada 4 Lokus TPS lokasi khusus, yaitu satu di Pondok Pesantren Azzaeniyah Selabintana, dan tiga di Lapas Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i kepada radar sukabumi.

Lanjut Faisal, ada beberapa yang ditekankan dalam rapat koordinasi dengan jajaran KPU, Lapas, dan Disdukcapil. Salah satunya yaitu mengenai pemuktahiran data pemilih Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Yang ditekankan dalam koordinasi bersama itu, mengenai pemutahiran data pemilih di lapas berkenaaan dglengan dinamika potensi warga binaan lapas yang keluar masuk lapas sesuai dengan statusnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, sambung Faisal juga sebelumnya telah melaksnakan rapat teknis sekaligus mengevaluasi setelah tuntas pelaksanaan pembuktian data pemilih, selama dua hari di salah satu hotel bilangan Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi.

Komisioner Bawaslu, Muidul Fitri Atoilah mengatakan, kegiatan tersebut masih dalam tahap pemutakhiran data pemilih bersama seluruh Panwascam se Kabupaten Sukabumi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu dan sekertariat.

“Intinya kita mengevaluasi hasil daripada proses pengawasan yang sudah mereka lakukan ditingkat bawah ketika saat pemutakhiran data pemilih,” singkatnya. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *