SUKABUMI – Belasan apotek yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, diperiksa petugas gabungan terkait kepemilikan izin.
Pemeriksaan izin yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikembar dan petugas medis dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Cikembar ini, sengaja dilakukan untuk memastikan kepemilikan izin toko obat yang ada di wilayah Kecamatan Cikembar.
Kepala Puskesmas Cikembar, Nasihin mengatakan, beradasarkan data yang tercatat di Puskesmas Cikembar ini, terdapat 12 apotek atau toko obat yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut.
“Jadi, 12 apotek di Kecamatan Cikemabar ini, sudah mendapatkan rekomendasi dari Puskesmas. Namun, ada beberapa apotek yang sedang diurus perpanjangan SIP-nya,” kata Nasihin pada Jumat (11/10).
Ia selaku Kepala Puskesmas Cikembar atau sebagai penanggung jawab wilayah, memiliki kewenangan untuk melalukan monitoring keberadaan apotek atau klinik.
“Jadi, ketika mereka akan mendirikan apotek atau oprasional, baik itu klinik maupun apotek, tentu mereka harus mendapatakan izin rekomendasi dari Puskesmas,” paparnya.
Sebab itu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Puskesmas Cikembar sesuai dengan aturan, bahwa setiap pertiga atau enam bulan sekali, harus melakukan monitoring. “Setelah kita, monitoring ini, rencananya kita akan panggil semua owner klinik mapun apotek untuk bisa bersinergi dengan Puskesmas, sehingga pemantauan oprasionalnya bisa kami pantau secara baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cikembar, Andi mengatakan, operasi apotek ini, sengaja dilakukan selain untuk monitoring kepemilikan izin apotek atau toko obat, juga untuk memotoring penanggung jawab atau apoteker-nya.
“Iya, karena disinyalir dibeberapa tempat ada apotek atau toko obat yang belum memilik atau melengkapi izin, dan penanggung jawab atau apoteker-nya,” jelas Andi.
Berdasarkan monitoring sementara, sambung Andi, saat operasi tersebut petugas gabungan dari Satpol PP dan petugas Puskesmas Cikembar, tidak menemukan adanya apotek atau toko obat yang belum memiliki izin.
“Iya, hasil monitoring sementara, untuk di wilayah Kecamatan Cikembar, belum ditemukan adanya apotek atau toko obat yang tidak memiliki izin. Jadi, semuanya sudah memiliki izin,” pungkasnya. (Den)






