CISOLOK – Menanggapi tuduhan dari lembaga analisa dan transfaransi anggaran Kabupaten Sukabumi, terkait adanya dugaan pungutan liar atau pungli dilingkungan Dinas Perikanan, kepala dinas Nunung Nurhayati angkat bicara.
Dalam surat klarifikasinya yang diterima Radarsukabumi, kepala dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nuryati mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Nunung menegaskan pembayaran honor gaji Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) pada dinas perikanan dibayarkan sudah melalui rekening masing-masing pegawai yang bersangkutan.
“Tidak benar dan tidak ada itu, jadi tidak ada pemotongan honor terlebih PHL,” ungkapnya. Rabu, (18/10).
Selanjutnya, kata Nunung lagi sejauh inipun seluruh pekerjaan atau proyek di dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi telah menempuh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui SPSE (System Pengadaan Secara Elektronik).
Tidak hanya itu, lanjut Nunung baik yang secara pengadaan langsung maupun tender di Pokja (Kelompok Kerja) UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) juga tidak terdapat adanya pemotongan.
“Karena itu dilakukan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Masih kata Nunung, sehingga setiap pembayaran baik itu gaji ataupun honor maupun perjalanan dinas yang dilakukan semua dibayarkan melalui rekening masing-masing.
“Tidak ada pemotongan itu, seperti dugaan seperti itu,” tandasnya. (Ndi)