KABUPATEN SUKABUMI

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Sukabumi Penanganan Sampah, Camat Simpenan Lakukan Sidak Buangan Ilegal

×

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Sukabumi Penanganan Sampah, Camat Simpenan Lakukan Sidak Buangan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Forkopincam-Simpenan
Tim gabungan saat meninjau lokasi tempat pembuangan sampah ilegal di jembatan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

SIMPENAN – Sebagai upaya tindak lanjut dari penanganan sampah di pantai Cibutun, pesisir pantai Loji, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Jajaran pemerintahan Kabupaten Sukabumi melalui Kabag SDA Prasetyo dengan didampingi Camat Simpenan, Kapolsek, Danramil, Karangtaruna, satpol PP beserta unsur terkait lainnya melakukan sidak terhadap lokasi lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh oknum masyarakat.

Bank bjb Tandamata

Salah satunya, sidak dilakukan tim gabungan dari jajaran pemerintah daerah dan unsur kecamatan ini di sekitar jembatan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, dimana disalah satu titik sering terjadi sampah menumpuk akibat dibuang sembarangan oleh oknum masyarakat.

Camat Simpenan Prama Rezamudra mengatakan, peninjauan ataupun sidak bersama tersebut untuk melihat lokasi pembuangan sampah ilegal, dan juga untuk membuat perencanaan penanganan prilaku masyarakat yang membuang.

“Jadi nantinya kami berharap lokasi lokasi yang jadi tempat pembuangan sampah ilegal ini tidak lagi dibuat tempat pembuangan sampah,” ujar Prama Rezamudra.

Salah satu upaya penanganan yang akan dilakukan, kata Prama untuk yang disekitar jembatan Bagbagan tersebut jajaran pemerintah daerah melengkapi dengan pemasangan CCTV ataupun hal lain agar oknum masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan dilokasi tersebut.

“Disitu akan dilakukan kelengkapan instrument yang mendukung penegakan hukum, misalnya cctv dan upaya lainnya,” jelasnya.

“Ini tindaklanjut dari pelaksanaan bebersih pantai di Sangrawayang dan Loji dan instruksi pak Bupati di rapat dinas kemarin tanggal 17 Oktober 2023 kemarin,” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Simpenan Cecep Supriadi mengungkapkan kedepan dalam waktu dekat juga dilokasi sekitar jembatan Bagbagan tersebut kedepan akan dipasang halte, hal itu dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Intinya sidak lokasi sampah, kami berkeinginan dalam waktu dekat ada papan permanen pemberitahuan jangan membuang sampah sembarangan dan sebagainya,” timpalnya.

“Termasuk keinginan nanti akan kordinasi dengan PUPR provinsi disana akan dibuatkan halte, jadi tidak ada lagi masyarakat yang menbuang sampah sembarangan terlebih ke sungai Cimandiri, penerangan juga akan dioptimalkan sekaligus pemasangan CCTV,” tandasnya. (Ndi)