Baznas Tebar Bantuan kepada 29 Pelaku Usaha Terdampak Covid-19

MENYALURKAN : M. Taufiq, Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Sukabumi, Bidang Administrasi, SDM dan Umum saat menyalurkan dana bantuan Jaring pengaman sosial bagi masyarakat penggerak Usaha Kecil Menengah (UKM)

SUKABUMI — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi mengawali ramadan dengan menyalurkan dana bantuan Jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat penggerak Usaha Kecil Menengah (UKM). Program JPS yang bekerjasama dengan Baznas Provinsi Jabat ini, disalurkan kepada pelaku usaha di 29 titik yang berada di sembilan kecamatan.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan program kerja sama dengan Baznas Propinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Baznas Kabupaten Sukabumi dalam upaya turut serta mendorong gerak ekonomi bagi masyarakat khsusnya bagi kalangan usaha kecil menengah.

Bacaan Lainnya

“Program ini berupa bantuan modal usaha bagi masyarakat sebesar Rp.1.500.000,- per penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulant dan tambahan modal usaha bagi masyarakat di bulan penuh berkah ini,” terangnya kepada Radar Sukabumi, Kamis (15/4/2021).

Unang Sudarma mengingatkan, bahwa bantuan hari ini harus mampu melahirkan rasa syukur bagi para penerima manfaat melalui kesadaran untuk berinfak dari sebahagaian keuntungan yang diperoleh dari usaha yang dikelolanya, sehingga dengan wujud kesyukuran tersebut. “Innsyaaallah, Allah akan menambah keberkahan dan keuntungan usaha yang dijalankannya, ” imbuhnya.

Senada disampaikan oleh M. Taufiq, Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Sukabumi, Bidang Administrasi, SDM dan Umum menambahkan, penyaluran bantuan ini menunjukkan bahwa masih cukup banyak masyarakat muslim yang memiliki kepedulian. Bantuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian masyarakat muslim terhadap muslim lainnya. Langkah berikutnya adalah menselaraskan dan menyatukan kekuatan bersama ini menjadi sebuah upaya dan program dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keumatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *