“Termasuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kepada masyarakat juga kami mengajak agar melaksanakan prokes untuk memutus mata rantai penyebarannya,” tandasnya.(cr1/d)
Bawa Pesan ‘Teteh’ Satpol PP Gelar Hut dengan Sederhana




