Penertiban PKL Jangan Hanya Wacana

SEMRAUT: Sejumlah PKL padati trotoar Pasar Cibadak, kemarin (19/2).

SUKABUMI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi kembali menyoroti soal menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak. Rencananya dalam waktu dekat, para PKL ini akan segera ditertibkan karena selain menggangu pengguna jalan, juga merusak estetika perkotaan.

Rencana penertiban ini pun sudah disampaikan Satpol PP kepada para PKL yang tergabung dalam Perkumpulan Para Pedagang Kaki Lima Cibadak Indah (Pada Kacida) di Kecamatan Cibadak dan sudah menemukan kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Pengawas Pada Kacida, M Sarif Hidayat Kulyubi Aljabarullah mengatakan, pihaknya sepakat dengan adanya rencana penertiban para PKL. Ia menyadari, keberadaan para PKL ini berdampak selain terhadap kenyamanan pejalan kaki, juga kerap menimbulkan kemacetan. “Kami sangat mendorong pemerintah dalam penertiban PKL di Cibadak ini. Karena memang hampir sepanjang trotoar digunakan para PKL,” kata Sarif kepada Radar Sukabumi, kemarin (19/2).

Lanjut Sarif, sebenarnya sudah beberapa kali wacana penertiban PKL tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada bukti nyata dari pihak pemerintah. Sehingga para PKL kini kian menjamur di sepanjang trotoar Jalan Suryakencana. “Maka dalam hal ini pemerintah jangan hanya membuat wacana penertiban saja. Tapi harus dengan realisasinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundangan Daerah dan Pembinaan Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Chaerul Ichwan memaparkan, dalam penertiban PKL ini pihaknya hanya sebatas memberlakukan beberapa aturan. Diantaranya dari mulai pukul 15.00 WIB sampai 05.00 WIB PKL diperbolehkan menggunakan trotoar untuk berjualan. Namun mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB PKL dilarang menggunakan trotoar untuk berjualan. “Selain itu juga, PKL hanya diperbolehkan berjualan dengan gerobak saja, tidak boleh menetap di trotoar,” paparnya.

Jika melanggar sambung dia, tentunya Satpol PP tidak akan segan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tapi saat ini kami akan mendahulukan langkah konfrehensif, apabila ada yang bandel mungkin akan dilakukan peneguran dan penindakan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

 

(Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *