Nandang meminta masyarakat agar bersabar, jika petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis telah diterima olehnya bakal segera disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi. “Yang pasti warga sabar saja, khususnya bagi para pelaku usaha. Yang penting persiapkan saja syarat-syaratnya dari sekarang,” tutupnya. (upi/d)
Bantuan BPUM Berkurang Jadi Rp 1,2 juta





