71 Desa di Kabupaten SukabumiUsai Laksanakan Pilkades Serentak 2023, Begini Hasilnya

Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi Nuryamin
Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi Nuryamin

PALABUHANRATU – DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Sukabumi klaim pelaksanaan pilkades serentak siklus ke II gelombang ke II tahun 2023 berjalan Jurdil Adam (Jujur, Adil, Aman dan Damai).

Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi Nuryamin mengungkapkan dari 71 desa yang menggelar pilkades serentak siklus ke II gelombang ke II tahun 2023 terdapat sekitar 7 persen yang menyampaikan keberatan atau melakukan pengaduan selebihnya berjalan sesuai harapan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah berkat doa dan kinerja dari semua pihak, secara umum penyelenggaraan Pilkades 2023 berjalan Jujur Adil aman dan Damai sukses tanpa ekses,” ungkap Nuryamin.

“Iya walaupun terdapat ketidakpuasan dari beberapa Para Calon Kades yg tdk terpilih sekitar 7 % dari 71 Desa menyampaikan keberatan hasil Pilkades,” imbuhnya.

Lanjut Nuryamin, sesuai regulasi yang ada bahwa seumpama ada keberatan dari pelaksanaan pilkades maka pihak pengadu menyampaikannya terlebih dahulu kepada panitia pengawas yag ada di tingkat desa.

“DPMD hanya memfasilitasi, keputusannya berada di Panwas apabila yang bersifat administratif, sedangkan yang bersifat non administratif diserahkan pada pihak yang berwenang,” jelasnya.

“Rata rata yang diadukan pasca pemilihan hingga saat ini adalah issue money politik, sumber daya manusia panitia pilkades, netralitas penyelenggara pilkades serta hak pemilih,” sambungnya.

Masih kata Nuryamin, selanjutnya sesuai regulasi, setelah menerima usulan calon kepala desa terpilih dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) maka Dinas pemberdayaan masyarakat desa teknis kedepannya mempersiapkan penetapan dan pelantikan

DPMD Kabupaten Sukabumi
Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi

“Nanti penetapan dan pelantikan akan dilaksanakan oleh Bapak Bupati, setelah semua peserta pilkades kemarin mengusulkan calon kades terpilih,” jelasnya.

“Untuk pelantikannya tentu saja mengacu pada ketentuan akhir masa jabatan Kepala Desa sebelumnya yaitu sekitar pertengahan November 2023,” ucapnya.

Nuryamin berharap pasca penyelenggaraan Pilkades serentak Siklus II Gelombang II yang telah berjalan sesuai harapan yakni Jurdil Adam akan menular pada pilkades serentak gelombang III yang akan datang.

“Harapannya pilkades yang akan datang lebih sukses lebih aman dan lebih kondusif, maka dari itu semua peristiwa hari ini dijadikan evaluasi diri yang sangat berarti,” terangnya.

“Sehingga kelak hari semua penyelenggara peserta maupun pemilih lebih memiliki kompetensi, memahami regulasi serta kedewasaan dalam berdemokrasi,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *