“Kita hanya membantu saja, kalau memang pajak dan KIR-nya habis kita arahkan untuk membayarnya. Jika tidak memiliki surat-surat, tentunya ditilang oleh Satlantas,” jelasnya.
Bagi pengendara yang belum bisa membayar pajak di tempat, ujar Lukman, para petugas memberikan
keringanan dengan cara membuat surat pernyataan kesanggupan membayar pajak.
“Saya berharap para pemilik kendaraan khususnya yang belum melakukan daftar ulang kendaraan dan KIR-nya, bisa segera membayarnya. Karena ini merupakan hal penting bagi para pemilik kendaraan.
Mudah-mudahan, dengan terselenggaranya operasi KTMDU ini bisa menjadi syok terapi agar masyarakat sadar dan taat pajak,” pungkasnya. (Den/d)






