KABUPATEN SUKABUMI

20 Tahun Desa Mekartanjung Gelap

×

20 Tahun Desa Mekartanjung Gelap

Sebarkan artikel ini

Menanggapi hal tersebut, Humas PT PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi, Wiwin Darwati menjelaskan, bagi warga Sukabumi yang di daerahnya belum teraliri listrik, dianjurkan agar segera mengajukan permohonan pemasangan atau perluasan jaringan lisrik ke PT PLN Area Sukabumi maupun ke Rayon PLN.

“Warga tinggal membuat proposal dan menyampaikan data jumlah warga dan kepala keluarga di kampungnya yang belum teraliri listrik. Serta perkiraan jarak dari tiang listrik terakhir sampai ke daerah yang belum terliri listrik.

Bank bjb Tandamata

Data tersebut, kami perlukan sebagai dasar perkiraan kebutuhan material yang diperlukan karena semua pengadaan material baik tiang listrik maupun jaringan menjadi beban PLN,” katanya.

Berdasarkan data realisasi usulan pada 2017, ujar Wiwin, wilayah Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar belum masuk pada pengusulan untuk perluasan jaringan listrik.

“Kalau sudah dikirimkan ke PLN, pasti kami akan menindak lanjutinya. Tetapi jika dilihat dari realisasi usulan tahun 2017 wilayah tersebut tidak ada,” pungkasnya. (cr13/t)