14 Gerobak PKL Diangkut Satpol PP

PALABUHANRATU – Satpol PP Kabupaten Sukabumi kembali menertibkan para pedagang kaki lima di sekitar Jalan Siliwangi, tepatnya depan Pasar Semi Modern Palabuhanratu dan Alun-alun Palabuhanratu, Jumat (5/1).

Dari 41 pedagang yang ditertibkan, ada sejumlah barang gerobak, meja dan barang dagangan milik 14 PKL diangkut Satpol PP lantaran dinilai ngeyel dan tak berpenghuni.

Bacaan Lainnya

“Pada 15 Desember 2017 lalu kita sudah mengingatkan mereka (PKL, red), Selasa (2/1) lalu juga Satpol PP bersama Dishub dan pihak kepolisian melakukan penertiban.  Kita sudah meminta agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan trotoar Jalan Siliwangi,” tegas Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi.

Dengan diangkutnya barang-barang tersebut, ia berharap para PKL mematuhi peraturan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terlebih, tahun ini merupakan jelang 2 tahun pasangan Marwan Hamami-Adjo Sardjono memimpin Kabupaten Sukabumi.

Dedi yang pernah menjabat Camat Palabuhanratu selama 5 tahun lebih itu menyebutkan, solusi yang ditawarkan pemerintah adalah para PKL masuk ke kawasan parkir Pasar Semi Modern Palabuhanratu.

“Bagi pemilik gerobak harus membuat surat pernyataan, baru gerobaknya dikembalikan,” katanya.

Sedangkan untuk angkot, sesuai jalur yang disediakan Dishub Kabupaten Sukabumi, yakni melintasi jalan jangilus, samping Pasar Palabuhanratu. Sehingga tidak ada lagi angkot baik jurusan Bojongkopo maupun Citarik yang markir di Jalan Kidang Kencana-Siliwangi depan Pasar Palabuhanratu. Sebab, parkir angkot itu menjadi salah satu penyebab kemacetan dan terkesan kumuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *