CIKEMBAR – 10 kecamatan di Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai wilayah yang rawan penyebaran penyakit rabies.
Pemkab Sukabumi pun terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kesehatan dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang kewaspadaan terhadap rabies, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
Data yang dihimpun Radar Sukabumi, 10 kecamatan itu ialah Kecamatan Cidolog, Jampangtengah, Cikembar, Cisolok, Cimanggu, Tegalbuleud, Purabaya, Curugkembar, Nyalindung dan Kecamatan Gegerbitung.
Sementara jumlah kasusnya, hewan yang dinyatakan positif rabies sebanyak 7 kasus. Sedangkan, jumlah korban yang digigit sebanyak 96 kasus dengan jumlah korban meninggal 3 orang.
Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono menjelaskan, Pemkab Sukabumi terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Sukabumi melalui peningkatan pelayanan kesehatan.
“Sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi nomor 4 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Dimana kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan antisipasi penyebaran rabies” jelasnya saat acara Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day ) tahun 2017, di Sekolah Model, Kecamatan Cikembar, Sabtu (07/10).
Selain itu, lanjut Adjo, Pemkab Sukabumi juga telah mengeluarkan surat edaran terkait soal kewaspadaan terhadap penyakit yang disebabkan oleh gigitan anjing itu.
“Pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan peliharaan yang dilaksanakan pada bulan wajib rabies (buwara) serta melaksanakan kontrol populasi melalui gerakan jumat eliminasi (Jumel) dan sterilisasi,” sambungnya.
Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian, I Ketut Diarmite mengatakan, keberhasilan program pengendalian dan penanggulangan rabies sangat dipengaruhi oleh keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
“Baik keaktifan petugas kesehatan dan kesehatan hewan, prilaku pemilik hewan, partisipasi masyarakat luas, keberhasilan sosialisasi, penyediaan logistik dan difahaminya ekologi anjing,” ucapnya.
Dengan adanya program KIE berkelanjutan, Ketut meyakini bisa menciptakan masyarakat yang lebih bertanggungjawab dalam pemeliharaan hewan (responsible pet ownership).
“Untuk mencapai target tersebut sangat berat, sehingga evaluasi harus dilakukan untuk menyesuaikan target-target baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi maupun tingkat nasional,” pungkasnya. (cr15/t).



