Tokoh Pendiri PKS Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 Malam Hari

BANDUNG, RADARSUKABUMI.com — Jenazah salah seorang pendiri PKS, Ustadz Hilmi Aminuddin dimakamkan dengan menerapkan protokol Covid-19 pada Selasa (30/6) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Almarhum dimakamkan di pemakaman keluarga yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah duka. Pemakaman dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB dan selesai sekitar pukul 19.15 WIB.

Bacaan Lainnya

Perwakilan pihak keluarga Almarhum Ustaz Hilmi Aminuddin, Sutisna mengungkapkan ada 10 orang petugas RS Santosa yang memakamkan jenazah almarhum.

Mantan Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meninggal pukul 14.24 WIB, di RS Santosa Bandung.

“Tadi pemakaman jam 18.30, selesai dalam waktu 45 menitan. Pemakamannya dengan protokol COVID-19, termasuk dari petugas penggali pemakamannya juga,” ujar Sutisna di dekat pemakaman, Lembang, Bandung Barat.

Ustadz Hilmi meninggal karena sakit jantung yang diidapnya sejak lama. Sebelum meninggal dunia, Ustadz Hilmi sempat menjalani perawatan di RS Santosa sejak Jumat (26/6/2020).

“Setahu saya sakitnya itu jantung, sudah lama juga sakitnya. Kemarin akhirnya masuk rumah sakit karena sakit jantungnya. Kemudian dikabarkan meninggal. Kalau sakit yang lainnya kurang tahu,” terangnya.

Hari ini pihak keluarga belum mengizinkan pelayat untuk datang dan takziyah. Rumah duka pun disterilkan. Namun besok sudah diizinkan untuk menerima pelayat yang ingin bertakziyah.

Namun sejumlah tokoh PKS sempat melayat ke rumah duka di antaranya mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Adang Sudrajat.

“Dari PKS pusat juga mungkin besok sebagian ada yang datang. Hari ini tidak ada takziyah dulu, karena rumah duka pun disterilkan,” tandasnya.

Pihak keluarga yang menghadiri prosesi pemakaman almarhum di antaranya adik dan sejumlah keluarga lainnya.

Pihak keluarga yang hadir pun turut menerapkan protokol kesehatan.

“Ada adik-adik almarhum yang datang. Jadi setelah pemakaman, barang-barang alat pelindung dirinya dimusnahkan, pokoknya seperti itu protokolnya,” kata Sutisna. (ral/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *