JAWA BARAT

Tiga Pemuda Gagal Mencuri Motor Di Rumah Kontrakan

×

Tiga Pemuda Gagal Mencuri Motor Di Rumah Kontrakan

Sebarkan artikel ini

Kebetulan saat itu anggota Polsek Cikarang Selatan yang melakukan patroli melintas di lokasi kejadian. Ketiga pelaku itupun langsung digelandang ke kantor polisi.

“Ketiga pelaku kita amankan berikut sejumlah barang bukti,” kata Alin.

Bank bjb Tandamata

Rico, salah seorang pelaku mengaku, selain di Cikarang Selatan aksi serupa juga dilakukan di Cikarang Utara. Sasarannya ialah rumah kontrakan yang dihuni oleh karyawan pabrik.

Pelaku menjual hasil kejahatannya ke wilayah Kabupaten Karawang. Harga satu unit sepeda motor hasil curian ia banderol antara Rp1,8 juta-Rp2 juta.

Dari kasus ini polisi mengamankan satu unit motor milik korban, satu unit motor milik pelaku dan 4 anak kunci leter T dan gembok yang sudah dirusak. Ketiga pemuda pengangguran ini dijerat pasal 364 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

(enr/pojokjabar)