JAKARTA -– Polda Jawa Barat telah membebaskan 17 dari 19 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat kerusuhan di depan Polda Jawa Barat belum lama ini. Dua orang sisanya diproses hukum karena kedapatan positif narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, hasil tes urine terhadap belasan anggota ormas GMBI itu mulanya positif narkoba jenis benzodiazepine dan sabu-sabu. Namun setelah pemeriksaan lanjutan, 17 orang menunjukkan hasil negatif.
“Yang 17 dipulangkan karena setelah dicek 24 jam sudah negatif,” kata Tompo saat dikonfirmasi, Minggu (30/1).
Hasil pemeriksaan lanjutan hanya 2 orang anggota GMBI yang dinyatakan positif sabu. Saat ini keduanya tengah menjalani proses hukum. “Dua akan diproses hukum sebagai pengguna,” ucap Tompo.