RUU KPK dan KUHP, Ribuan Mahasiswa Jabar Paksa Masuk Gedung DPRD

Ribuan Demonstran Paksa Masuk Gedung Dewan Jawa Barat.

BANDUNG – Tak kurang dari 2000-an massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat memaksa masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (23/9/2019).

Hal itu tidak memungkinkan lantaran ruangan yang tidak memadai untuk menampun ribuan massa. Demikian anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat.

Bacaan Lainnya

“Kalau ingin semuanya masuk tentu tidak memungkinkan, paling besar juga di Ruang Paripurna dan tetap tidak akan menampung,” ujar Hasbullah.

Padahal, kata dia, pihaknya sudah mengajak kepada 15 perwakilan dari masing-masing kampus untuk berdialog. Demonstran tetap menolak untuk mewakilkan dan berdialog.

“Bisa saja kan kita berdialog dengan mereka, merekanya kan emggak mau,” ucapnya

Hal itu tidak memungkinkan lantaran ruangan yang tidak memadai untuk menampun ribuan massa. Demikian anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat.

“Kalau ingin semuanya masuk tentu tidak memungkinkan, paling besar juga di Ruang Paripurna dan tetap tidak akan menampung,” ujar Hasbullah.

Padahal, kata dia, pihaknya sudah mengajak kepada 15 perwakilan dari masing-masing kampus untuk berdialog. Demonstran tetap menolak untuk mewakilkan dan berdialog.

“Bisa saja kan kita berdialog dengan mereka, merekanya kan emggak mau,” ucapnya

Dia menambahkan, kalau pun diterima, pilihannya apakah hanya ingin menduduki lembaga pemerintah atau ingin membicarakan substansi tuntutan yang menjadi isu nasional terkait dengan revisi RUU KPK dan RUU KUHP.

“Kalau saja ingin membahas masalah tuntutannya ayo kita duduk bareng, kalau ingin menduduki kami harus berkoordinasi dengan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Sementara itu, hingga pukul 18.00, demonstran masih bertahan didepan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Bahkan, sebelumnya sempat diwarnai pelemparan botol air mineral dan batu. Saling dorong pun tak dapat dihindarkan.

(adv/dia/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *