Polsek Jatisampurna Tangkap Suami Hantam Istri dengan Tabung Gas Hingga Tewas

Polsek Jatisampurna
Tersangka HP (30) digiring anggota Polsek Jatisampurna, Kamis, 28 Oktober. (Adika Fadil/pojokbekasi.com)

BEKASI – Polsek Jatisampurna menangkap HP (30) yang telah membunuh istrinya sendiri Novi Safitri (25) dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kejadian keji tersebut terjadi di rumah pribadinya yang berada di Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Rabu, 27 Oktober.

Bacaan Lainnya

Pantauan Pojokbekasi.com, HP (30) ditangkap dengan menggunakan kaos oblong berwarna abu-abu.

Baca juga:Kekayaan Plt. Bekasi Akhmad Marjuki Rp221 Miliar

Dia seolah terlihat tidak merasa bersalah atas pembunuhan yang telah dilakukan.

Selain itu juga tersangka nampak tenang, saat digelandang Unit Rreskrim Polsek Jatisampurna ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna, Iptu Valerij Lekahena, mengatakan, “Kita berhasil mengamankan di wilayah Kota Wisata, langsung diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.”

Baca : Suami Bunuh Istri dengan Tabung Elpiji Saat Tertidur Pulas

Valerij menerangkan untuk kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku secara penuh diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Kita serahkan semuanya ke Polres Metro Bekasi Kota, tidak ada perlawanan saat dilakukan pengamanan,” tutupnya.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *