Suami Bunuh Istri dengan Tabung Elpiji Saat Tertidur Pulas

Jenazah NS hendak disalatkan
Jenazah NS hendak disalatkan, Kamis (28/10).

BEKASI – Keberadaan HR (30) kini tengah diburu polisi. Dia membunuh istrinya sendiri NS (26) saat tertidur pulas, Rabu, 27 Oktober 2021.

NS dipukul dengan tabung elpiji 3 kilogram saat tertidur lelap. Usai menghabisi sang istri, HR langsung melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Kranggan Kulon, Jalan Randu, RT 05, RW 09, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Alvi Armas, ketua RT setempat, menjelaskan HR langsung melarikan diri dari rumah yang ditinggalkan olehnya usai melakukan perbuatan keji itu.

Hingga detik ini, pihak keluarganya pun tidak mengetahui keberadaan HR.

“Suami setelah kejadian melarikan diri, melarikan diri sampai saat ini belum ada informasi dari pihak keluarga suami juga mengaku tidak tahu,” kata Alvi, kepada Pojokbekasi , Kamis (28/10/2021).

Saat ini, rumah korban telah dipasang garis polisi. Setelah peristiwa tersebut, suami yang diduga sebagai pelaku pembunuhan langsung melarikan diri.

Sementara kedua anak korban yang masih balita kini dititipkan ke pihak keluarga. Kasus ditangani Polsek Jatisampurna. (dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *